Senin, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 27 Mei 2019 04:15 wib
2.543 views
Kursi Pemimpin Hanya untuk Orang Jujur
JAKARTA (voa-islam.com)- Secara prinsipnya, pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan mereka yang telah melakukan kecurangan tidak boleh menduduki kursi atau singgasana kekuasaan. Tidak hanya untuk Pilpres, melainkan juga untuk DPR, DPRD.
Tapi tidak boleh juga menuduh curang. Kita tunggu putusan MK. Yang tidak curang tidak perlu takut,” katanya.
Mereka yang yakin Pilpres curang, maka kata dia bersabarlah. Lawyer yang dipercaya sedang berupaya membuktikannya di MK. Bagi yang yakin jagoannya tidak curang, juga kata dia bersabarlah. Lawyer yang ada juga akan menyanggah tuduhan itu di MK.
“Jadi buat apa gaduh,” demikian cuitannya.
Masyarakat luas juga bisa ikut mengawasi prosesnya (sengketa) di MK agar kecurangan/tidak bisa terbukti dengan terang.
“Kita bisa menonton secara langsung sidang di MK dan nanti bisa menilai apakah keyakinan kita selama ini benar atau salah berdasarkn bukti-bukti yang terhampar di persidangan. No matter apa pun putusannya.”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!