Rabu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Juni 2019 18:31 wib
2.668 views
KontraS: Harusnya Polisi Utamakan Ungkap Korban Tewas Rusuh Mei
JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rilis Polri atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei pada 11 Juni 2019 lalu bias informasi dan memperuncing polarisasi. KontraS menilai banyak hal penting yang tidak disampaikan Polri.
KontraS, antara lain, menyayangkan Polri membuat kesimpulan bahwa 9 korban tewas adalah perusuh. KontraS menilai Polri tidak menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan mereka sebagai perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian dan hasil rekonstruksi TKP.
"Tanpa penjelasan tersebut, maka kesimpulan itu bisa memunculkan asumsi di publik terkait pelaku penembakan," kata Rivanlee Anandar, Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS pada Rabu, 12 Juni 2019.
KontraS mengatakan adanya korban dalam peristiwa ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam aktor yang terlibat dan bertanggungjawab. Hal ini juga terkait dengan pernyataan polri yang menyebut bahwa aparat kepolisian tidak menggunakan peluru tajam.
"Ada 8 orang tertembak (ditembak), 3 diantaranya adalah anak di bawah umur berusia 16, 17 dan 15 tahun. Polri tidak menjelaskan terkait proyektil yang ditemukan di tubuh korban dan TKP serta lokasi arah tembakan," kata Rivanlee, lansir Tempo.co.
Selanjutnya, Rivanlee mengatakan proses penegakan hukum ini juga terlihat timpang. Polri seharusnya menunjujkan independensi dan akuntabilitas sehingga tidak memunculkan bias infornasi. "Aparat kepolisian juga harus terbuka terkait pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan oleh personilnya atau oleh siapapun yang ikut bertanggungjawab. Tidak boleh ada impunitas hukum," katanya.[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!