Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Juli 2019 10:07 wib
5.637 views
Suap Menyuap dan Korupsi sebagai Akarnya
JAKARTA (voa-islam.com)- Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, kembali ke Lapas Sukamiskin, setelah satu bulan lamanya menjalani pembinaan di Lapas Gunung Sindur. Ia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur lantaran sempat kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, KBB.
Hal ini kembali harus diingatkan, bahwa pembenahan lapas kita masih buruk, terutama lapas bagi mereka yang tetap makmur sebagai pesakitan korupsi.
ICW (Indonesia Corruption Watch) bahkan menilai Setya Novanto masih akan mengulangi hobi pelesiran keluar lapasnya bila tak terjadi reformasi struktural dan tiada respon lebih oleh Kemenkum HAM.
Sebelumnya sempat dinilai tidak tepat dengan pemindahan ke Lapas Gunung Sindur tersebut. Namun juga dianggap satu-satunya jalan, karena Lapas Gunung Sindur dianggap sbg lapas dengan pengawasan ketat. Demi menghindari Setya Novanto kembali berulah.
Kesan nihilnya pembenahan ini juga dapat dilihat dari kasus serupa yang terus berulang. ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) menilai Kemenkum HAM hanya menangani perkara ini secara administratif dan etik. Kasus-kasus ini mengemuka dan menjadi viral berkat banyak rekaman CCTV dan tangkapan kamera warga, walau tak kunjung beres hingga kini, termasuk penilaian sejumlah pihak atas kinerja Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan).
Masih seringnya kasus suap menyuap di dalam lapas, peredaran narkotika, hingga kekerasan, ibarat fenomena gunung es dengan korupsi sebagai akarnya. Hal ini menunjukkan kualitas pencapaian kinerja pemerintah dalam menangani kejahatan kemanusiaan tersebut masih belum membaik.
Pak Prabowo pernah melontarkan ide untuk memenjarakan narapidana korupsi di pulau terpencil. Melihat bagaimana kondisinya sekarang, pemerintah perlu mempertimbangkan ide tersebut. Dengan sistem dan pengawasan yang ketat dan berintegritas, "Kita contoh negara-negara lain, misalnya kita taruh di pulah terkecil, suruh tambang pasir terus menerus," mengutip ucapan pak Prabowo. Terpidana kasus korupsi harus benar-benar mendapat hukuman yang berat.
*DPP Gerindra
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!