Senin, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Agutus 2019 10:03 wib
3.299 views
Perlukah Koruptor Dihukum Potong Tangan?
JAKARTA (voa-islam.com)- Tidak henti-henti para maling uang rakyat beraksi. KPK pun sudah ratusan kali menangkap mereka. Tapi alih alih para maling berhenti dan tobat, malah makin hari makin banyak saja. Mulai dari kasus E KTP yang menilep uang rakyat 2,3 triliun, dan menjebloskan mantan ketua DPR RI.
Disusul mantan Sekretaris Umum Golkar, merangkap Mensos kena kasus listrik, dan dibuntuti Ketua PPP, Romy kasus suap di Kemenag,” ustaz Tengku Zulkarnain memperhatikan, baru-baru ini.
Baru-baru ini juga ia melihat Bupati Kudus juga dicokok KPK. Terus satu lagi Ha Hai Fei, terindikasi maling suap Meikarta "pulang" ke negaranya, China saat dipanggil KPK.
“Dan, menyusul 2 orang lagi kasus E KTP akan dipanggil KPK. Hari ini 1 Agustus 5 orang insan BUMN, tertangkap tangan main suap antara insan PT Angkasa Pura II dan PT INTI,” demikian yang tertulis di akun IG-nya.
Uang satu miliar jadi barang bukti dan salah satu dari lima orang itu adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Orang ini pernah menjadi Direktur Keuangan PT Trans Jakarta tahun 2002-2008. “Ngerinya para maling pelaku korupsi uang rakyat ini adalah orang orang kaya. Kurang harta apalagi kok sampai jadi maling?”
Iman mereka menurut beliau tampak bobrok dan sifat rakus merajai jiwa yang busuk. Sudah semestinya para maling ini dihukum"potong tangan" dan DPR RI mesti segera menggodok UU nya.
“Buat apa memberi makan para maling di penjara sampai milyaran sehari?”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!