Selasa, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Agutus 2019 11:31 wib
3.159 views
Utang Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi Cenderung Turun?
JAKARTA (voa-islam.com)- Banyak ahli ekonomi Indonesia yang berpandangan, bahwa utang luar negeri merupakan faktor yang paling menentukan dalam menggerakkan ekonomi negara ini. Pandangan semacam itu yang menguatkan kebijakan Pemerintah mengambil utang sebanyak-banyaknya yang bisa diberikan baik oleh megara lain maupun pihak swasta internasional.
Ternyata peningkatan utang pemerintah secara fantastis tidak menolong pertumbuhan ekonomi. Padahal utang meningkat secara cepat, sementara ekonomi bergerak melambat. Mengapa bisa terjadi?
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam lima tahun terakhir bergerak sekitar 4,75 persen sampai 5,2 persen dan cenderung ke arah penurunan dalam masa mendatang.
Padahal luar negeri pemerintah dan otoritas moneter meningkat cepat dan samgat fantastis. Bayangkan pada tahun 2014 senilai USD 129,736 miliar. Hingga kwartal I 2019 utang luar negeri pemerintah dan otoritas moneter mencapai USD 190,465 miliar. Utang pemerintah dan otoritas moneter meningkat 47 persen. Ini adalah peningkatan yang sangat besar.
Peningkatan utang luar negeri pemerintah tersebut jika mempergunakan selisih kurs maka prosentase peningkatannya samgat besar. Kurs rata rata sebelum pemerintahan. Jokowi-JK sekitar Rp10.000/Dollar. Sementara sekarang kurs rata rata pada posisi 14 ribu per US dolar.
Belum lagi jika ditambah utang swasta. Sebagaimana data Bank Indonesia, utang luar negeri swasta tahun 2014 senilai USD 163,592 miliar. Utang luar negeri swasta hingga Q1 2019 senilai USD 197,127 miliar atau meningkat sebesar 20 persen.
Bagian lain yang tidak kalah besar adalah peningkatan Surat utang negara (SUN). Jika pada tahun 2014 senilai Rp1,101,648 miliar meningkat menjadi Rp2.131.895 miliar pada Juni 2019 atau bertambah sebesar Rp. 1.030.247 miliar. Surat utang negara ini mengalami peningkatan sangat besar yakni mencapai 94 persen. Ini luar biasa!
Selanjutya surat berharga syariah Negara (SBSN) pada tahun 2014 senilai Rp143.901 miliar meningkat menjadi Rp460.468 miliar pada juni 2019 atau bertambah sebesar Rp316.567 miliar atau sebesar 220 persen.
Peningkatan utang terutama utang pemerintah dalam jumlah besar, namun pertumbuhan ekonomi cenderung menurun, tampak merupakan anomali yang tidak lazim, tidak terjadi di banyak negara lain. Secara teori juga tidak terjadi dalam praktik dunia usaha secara umum. Bisa dikatakan fenomena ini ke luar dari jalur teori teori ekonomi yang dipercaya dewasa ini.
Kondisi tersebut di atas menimbulkan spekukasi, jangan-jangan utang tidak digunakan untuk kepentingan pembangunan tapi digunakan untuk kepentingan lain lain. Atau jangan jangan utang ini habis dikorupsi? Hal itu bisa saja terjadi karena belum pernah Indonesia menyelidiki kaitan utang dan korupsi dan belum pernah KPK melakukan tangkap tangan dalam kasus yang berkaitan dengan utang negara. Mudah mudah-mudahan presiden Jokowi menyadari masalah ini.
*Pengamat Ekonomi, Salamuddin Daeng
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!