Ahad, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Agutus 2019 23:17 wib
4.793 views
Kemampuan Jokowi Pindah Ibu Kota Dipertanyakan
JAKARTA (voa-islam.com)- Rencana pemindahan Ibu Kota sudah menjadi wacana sejak era Bung Karno (sampai sekarang). Dan berhenti (hanya) sebagai wacana. Tidak ada yang memulai prosesnya.
“Nah, bagian ‘proses’ ini yang menurut saya luput disampaikan oleh Presiden @jokowi dan kabinetnya. Maka, bagi saya jawabannya perlu dan harus dimulai, di mana? Ya, harus melalui hasil kajian yang handal,” demikian mata Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu (17/8/2019), di akun Twitter pribadinya.
Pemindahan Ibu Kota proses dan tahapannya panjang sekali dan membutuhkan proses bertahun-tahun. Bisa jadi, kata dia, periode saat ini dimulai prosesnya, namun baru resmi pindah dua periode Presiden berikutnya.
Jadi, yang paling dibutuhkan adalah perencanaan konsisten, yang tentu dituangkan melalui amanat UU.”
Di antaranya ada tahapan untuk kajian, tahapan perubahan UU, tahapan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur dan seterusnya. Dan proses itu membutuhkan proses teknorasi yang serius, proses politik-sosial-budaya, dan tentu akumulasi dan distribusi keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Jadi, tak ujuk-ujuk pindah. Nah, saya yakin proses ini dipahami oleh Kabinet Pak @jokowi. Sayangnya, tidak dikomunikasikan kepada publik dengan baik, bahwa rencana pemindahan Ibu kota harus dimulai karena prosesnya panjang sekali dan membutuhkan waktu yang lama, bukan kemudian bimsalabim, Cring...PINDAH IBU KOTA.”
Jadi ia menyarankan sebaiknya Jokowi segera memerintahkan Menteri BAPPENAS untuk memaparkan lengkap kepada publik terkait dengan akan dimulainya proses pemindahan Ibu kota. Lengkap dengan prosesnya dan estimasi waktu selesainya, 5 atau 10 tahun kah, 20 tahun kah dan lain-lain.
“Baru proses politik via UU dan lain-lainnya.”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!