Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.016 views

DPR RI Sahkan Batas Usia Minimum Perkawinan Laki-laki atau Perempuan Jadi 19 Tahun

JAKARTA (voa-islam.com)--Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun. Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta (16/09).

 “Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan oleh seluruh warga Indonesia dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak yang sangat merugikan anak, keluarga dan Negara, serta sebagai bukti bahwa Indonesia mampu menjawab salah satu persoalan perlindungan anak,” ujar menteri yohana saat membacakan Pendapat Akhir Presiden atas Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Praktik perkawinan anak di Indonesia berdasarkan data BPS 2017 menunjukkan angka 25,2 persen, artinya 1 dari 4 anak perempuan menikah pada usia anak, yaitu sebelum mencapai usia 18 tahun. Sedangkan pada tahun 2018 BPS sebesar 11,2 persen, artinya 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun, dan ada 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan anak di atas angka nasional. 

“Rasa sedih dan bahagia karena akhirnya tercapai, disahkannya revisi Undang-Undang Pekawinan dengan batas usia perkawinan minimal bagi perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun. Ini luar biasa, kami senang sekali, akhirnya setelah 45 tahun (menggunakan UU Perkawinan). Ini kado bagi anak-anak Indonesia yang pernah saya janjikan di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 kemarin, bahwa kami akan berusaha menaikkan angka batas usia perkawinan di atas usia anak. Sebuah sejarah yang harus dicatatkan,” ujar Menteri Yohana usai pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan oleh Ketua DPR – RI.

Menteri Yohana menjelaskan, ada banyak sekali masalah yang ditimbulkan akibat praktek perkawinan anak. Pertimbangan 19 tahun juga didasarkan bahwa seseorang dinilai telah matang jiwaraganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, dapat menekan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan bayi serta pekerja anak. Selain itu, juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

“Fakta-fakta menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak harus segera dihentikan, dan jika kondisi ini tidak dicegah akan menjadikan Indonesia berada dalam kondisi 'Darurat Perkawinan Anak'. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) sejak memperoleh mandat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak pada tahun 2016, bersama 15 K/L dan lebih dari 65 lembaga masyarakat terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak, dan ini adalah salah satu upayanya,” tambah Menteri Yohana.

Pada tanggal 13 Desember 2018 lalu, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan terhadap Gugatan Nomor 22/PUU-XV/2017. Kemen PPPA kemudian dalam tempo cepat menindaklanjuti Putusan MK tersebut dengan menyusun Naskah Akademis, disertai dengan berbagai kajian dan selanjutnya dilakukan penyusunan RUU dimana Pemerintah sepakat untuk menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yaitu 19 tahun. * [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X