Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 25 September 2019 09:31 wib
3.980 views
Polisi Kejar Mahasiswa Masuk Masjid, Fadli Singgung Tragedi 84
JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang mengejar mahasiswa hingga ke dalam rumah ibadah umat Islam. Fadli pun mengingatkan aparat kepolisian akan sejarah yang dahulu pernah terjadi agar tidak terulang.
Brutal dan arogan. Kelakuan seperti ini dulu yang memicu Peristiwa Tanjung Priok 1984,” kata dia, Selasa (24/9/2019), di akun Twitter pribadinya.
Aparat kepolisian yang memasuki masjid tanpa membuka alas kaki/sepatu dan kemudian viral di sosial media mengundang kekesalan dan kemarahan warganet.
Kejadian tersebut di daerah Sulawesi Selatan. Mengetahui dan mengakui hal itu bahwa anak buahnya memasuki rumah ibadah dan tanpa melepas alas kaki, Polda Sulsel pun memint maaf.
Ia mengatakan akan memproses oknum polisi tersebut.
Komentar Fadli pun lahir dari berita di salah satu media dengan judul “Viral Video Polisi Kejar Mahasiswa Masuk Masjid, Polda Sulsel Minta Maaf”. Kejadian ini tentu tidak diinginkan.
Berikut penjelasan polisi yang disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Selasa (24/9/2019):
KLARIFIKASI VIDEO ANGGOTA POLRI MENGEJAR MAHASISWA DI MASJID
AWAL BEREDARNYA VIDEO TERSEBUT, MEMANG MIRIP KEJADIAN DI PETAMBURAN JAKARTA. NAMUN SETELAH DILAKUKAN PENGECEKAN DI LAPANGAN, BAHWA MEMANG BETUL MASJID ITU ADA DI SEBELAH KANTOR DPRD SULSEL.
KRONOLOGIS KEJADIAN, ANGGOTA YG SEDANG MELAKUKAN PENGAMANAN DEMONSTRASI DI KANTOR DPRD, DILEMPAR MAHASISWA DG BATU. PASCA LEMPARAN ITU TERJADILAH PENGEJARAN MAHASISWA OLEH ANGGOTA, NAMUN MAHASISWA BERSEMBUNYI DI MASJID SAMPING DPRD. MAHASISWA YG MELEMPAR PETUGAS SENGAJA MENJADIKAN MASJID SEBAGAI TAMENG. AKHIRNYA PETUGAS MENANGKAP MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN YG BERSEMBUNYI DI MASJID.
SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT DI ATAS, POLDA SULSEL MOHON MAAF YG SEBESAR BESARNYA ATAS INSIDEN TERSEBUT.
OKNUM YG MELAKUKAN TINDAKAN BERLEBIHAN AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. NAMUN MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN JUGA AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. PROPAM SEGERA MELAKUKAN PENYELIDIKAN TERHADAP INSIDEN TERSEBUT.
DEMIKIAN KLARIFIKASI INI KAMI BUAT ATAS PETUNJUK BAPAK KAPOLDA SULSEL.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!