Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.243 views

Komite Milenial Anti Korupsi Dorong KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kemnaker

JAKARTA (voa-islam.com)--Agus L, Koordinator Komite Milenial Anti Korupsi curiga ada kongkalikong antara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait program penempatan Pekerja Migran Indonesia Satu Kanal atau yang dikenal dengan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi.

Tudingan itu terkait keluarnya Keputusan Menteri No. 291 tahun 2018 tentang ‘Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal’ yang terkesan dikeluarkan dengan tergesa-gesa karena kepentingan atau desakan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan demi keuntungan semata, mengingat Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari undang-undang No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Agus mengatakan, “Dari awal keanehan tentang perusahaan penempatan yang ditunjuk untuk melakukan penempatan melalui program SPSK ini harus melalui ‘assesment’ yang dilakukan oleh Kementerian. Di dalam Kepmenaker No. 291 pada bab III nomor 1 K disebutkan bahwa perusahaan penempatan harus memiliki surat/bukti keanggotaan dalam Asosiasi yang ditunjuk sebagai wakil dari KADIN, dimana semua orang tahu hanya APJATI sebagai satu-satunya asosiasi yang memiliki surat penunjukan oleh KADIN, sehingga asosisasi lain tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Apa urgensinya bahwa asosiasi harus terdaftar di KADIN? Padahal ada lebih dari 1 asosiasi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang seharusnya Kemnaker memberikan kesempatan yang sama kepada asosiasi-asosiasi lain. Dan poin-poin itu tadi yang menjadi salah satu dasar assesment yang dilakukan oleh Kemnaker.”

Masih di dalam Kepmenaker No. 291 pada bab III no. 2, Agus melanjutkan, disebutkan juga bahwa asosiasi bertanggung jawab dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Lalu apa fungsi perusahaan-perusahaan penempatan ini tadi? Padahal jelas yang menempatkan tentunya adalah perusahaan penempatan maka yang paling bertanggungjawab didalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia adalah perusahaan penempatan itu sendiri sesuai fungsi perusahaan penempatan dan tidak ada didalam fungsi asosiasi. Asosiasi jelas tidak boleh melakukan bisnis.

 Lalu dimana fungsi Kementerian Ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi pihak yang harus memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia? Ini malah tidak disebutkan didalam Kepmen 291, bahkan Kementrian Luar Negeri yang seharusnya menjadi bagian dari pelindung warga negara Indonesia diluar negeri sama sekali tidak dilibatkan.

Semakin kuatnya posisi APJATI didalam program SPSK ini sangat terlihat didalam Kepmen 291 tersebut, kemudian diperkuat pula oleh surat yang dikeluarkan oleh Kemnaker melalui Dirjen Binapenta dan PKK pada tanggal 17 September 2019, dimana pada poin 4 disebutkan bahwa DPP APJATI melalui surat nomor 031/-BDPP-APJATI/IX/2019 tanggal 5 September 2019 telah memberitahukan bahwa dibawah koordinasi APJATI, perusahaan penempatan telah melakukan berbagai persiapan, pendataan dan lain sebagainya. Pertanyaannya, apa sepenting itukah APJATI sehingga asosiasi ini bisa melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh Kemnaker. Belum lagi didalam surat edaran itu juga disebutkan pada poin 6, Kemnaker melalui Dirjen Binapenta dan PKK lagi-lagi melalui fasilitasi oleh APJATI para perusahaan penempatan ini telah menunjuk PT. BUMI (Bursa Usaha Migran Indonesia) sebagai EO penyelenggara job fair guna menjaring calon-calon pekerja migran Indonesia. Padahal jelas disebutkan dalam UU no. 18/2017 bahwa perekrutan calon pekerja migran Indonesia dilakukan oleh pemerintah daerah. Siapakah PT. BUMI ini? Benarkah fungsinya hanya sebagai EO penyelenggara job fair? Silahkan lihat susunan pengurus perusahaan tersebut yang tidak lain adalah perpanjangan tangan pengurus APJATI saat ini.

Proses assessment yang sarat nuansa kolusi dilakukan oleh kementerian. Banyak bukti yang menunjukan bahwa kementerian telah menyimpang dari kepmen yang dibuatnya sendiri. Kepmen cacat materi, pelaksaanaannya pun cacat. Contoh kecil ada perusahaan yang belum berusia 5 (lima) tahun telah melakukan penempatan perorangan sebelum moratorium. Atau perusahaan yang telah tidak ada data penempatan selama lebih 3 tahun, tapi memiliki neraca keuangan yang sehat. Ada juga perusahaan yang telah memutuskan tidak memperpanjang izin operasionalnya tapi demi SPSK diaktfikan kembali dan dipaksakan lulus assessment oleh kementerian yang kolusi dengan APJATI.

Dari hal-hal yang saya sebutkan diatas, Agus menambahkan, ini saja sudah cukup seharusnya bagi KPK dan OMBUDSMAN untuk memeriksa kemungkinan adanya benih kolusi dan korupsi antara asosiasi, kementerian dan oknum didalamnya. “Masalah penempatan pekerja migran ini sangat sensitif. Seharusnya Kementerian tidak mengeluarkan kebijakan apapun khususnya diakhir masa jabatan menteri saat ini. Apalagi yang akan ditempatkan adalah manusia, kok penempatan manusia coba-coba.” Atau bila penempatan ala SPSK ini dipaksakan harus berjalan, mohon kiranya KPK memberikan supervisi dalam pelaksaanaanya.

“Sebagai Koordinator Komite Milenial Anti Korupsi saya melihat banyak sekali keanehan dan sangat kental bau kolusi yang memiliki peluang korupsi didalam pelaksanaan program SPSK ini yang bisa saya buka. Seharusnya Kemnaker transparan didalam penyusunan teknis pelaksanaan dan tidak tergesa-gesa didalam mengeluarkan kebijakan atau aturan apapun yang berkaitan dengan SPSK ini. Publik akhirnya akan menilai, apakah benar SPSK ini harus dijalankan dengan cara-cara kotor dan tidak menjamin perlindungan pekerja migran namun hanya untuk mengeruk keuntungan semata, ataukah pemerintah betul-betul memikirkan perlindungan bagi warganegaranya,” tutup Agus.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X