Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 November 2019 09:41 wib
4.624 views
Agar Tak Digunakan untuk Saling Tikam, Said Didu Minta Definisi Radikal Diperjelas
JAKARTA (voa-islam.com)—Banyak pihak yang menilai definisi radikalisme tak jelas. Definisi tak jelas ini kerap dijadikan pemerintah untuk menstigma kelompok tertentu dengan sebutan radikal.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu meminta agar definisi radikalisme diperjelas. Said khawatir definisi radikal yang tak jelas ini akan menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
“Agar kata radikal tidak digunakan untuk saling "menikam" sesama anak bangsa, saya berharap kepada Menko Polhukam Mahfud MD membuat keputusan batasan yang jelas tetap pengertian radikal/radikalisme agar menjadi pegangan semua pihak,” jelas Said dalam akun twitternya, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya Imam Shamsi Ali, cendekiawan muslim juga mempertanyakan definisi radikalisme yang tak jelas. Menurut Shamsi, definisi radikal saat ini mengalami pengaburan alias tidak jelas. “Bismillah...saya sedikit terusik dengan dbesarkannya isu radikalisme di Indonesia akhir-akhir ini. Kerap kali kata radikalisme itu sendiri mengalami pengaburan. Sebuah kata yang dilemparkan ke publik tanpa defenisi yang jelas. Membingungkan, bahkan “menyesatkan”,” ungkap Shamsi.
Dikatakan Shamsi, persoalan menjadi runyam saat kata radikalisme dipersempit seolah hanya pada bidang agama. Dan lebih runyam lagi, seringkali tertuju pada kelompok agama tertentu. Akhirnya kata itu oleh sebagian kalangan dipolitisir untuk menekan pihak-pihak tertentu, kadang untuk tujuan politik.
“Kita tentunya sepakat bahwa rasikalisme itu memang musuh bersama. Dalam banyak hal radikalisme menjadi akan perpecahan, permusuhan bahkan kerusakan (fasaad). Karena secara mendasar radikalisme dilarang dalam agama,” jelas Presiden Nusantara Foundation ini.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!