Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 November 2019 21:10 wib
4.698 views
Unggah Foto Anies Berwajah Joker, Ade Armando Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA (voa-islam.com)—Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jakarta Fahira Idris melaporkan dosen Univeristas Indonesia (UI) Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019). Ade dilaporkan Fahira ke polisi karena mengubah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi seperti Joker.
“Saya hari ini ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Sdr Ade Armando diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/ melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain / milik publik,” ungkap Fahira dalam keterangan yang diterima Voa Islam, Jumat (1/11/2019).
Foto Anies yang diubah itu disebar melalui aku Facebook Ade Armando. Dikatakan Fahira, foto Gubernur Anies Baswedan merupakan dokumen milik pemprov atau milik publik kemudian diduga diubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik. Dalam foto itu tertulis kalimat, “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat”.
“Apa yang dilakukan Ade Armando ini harus diusut oleh pihak yang berwenang. Sebagai informasi, saudara Ade Armando telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena berkali-kali pula mengungkapkan kalimat kontroversial,” jelas Fahira.
Fahira meyakini bahwa koridor hukum adalah satu-satu cara bisa ditempuh jika ada dugaan pelanggaran hukum. “Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru, Bapak Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Pelaporan kepada siapapun, apapun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Fahira.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!