Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 November 2019 11:00 wib
3.985 views
Novel Baswedan Dituduhan Rekayasa Kasus Penyiraman, KontraS: Dewi Tanjung Ngawur
JAKARTA (voa-islam.com)—Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi laporan politisi PDIP Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan tuduhan dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras.
KontraS menilai tuduhan ini disebabkan pengusutan kasus tersebut tak kunjung selesai.
“Disebabkan pengusutan kasus penyiraman dengan air keras oleh polisi, tidak kunjung selesai (undue delay). Sebagai korban, berbagai fitnah keji dialamatkan kepadanya, padahal berbagai fakta dan bantahan sudah disampaikan langsung oleh Novel termasuk Pimpinan KPK,” ungkap KontraS pada aku twitternya, Jumat (8/11/2019).
Menurut KontraS, laporan Dewi Tanjung tersebut ngawur dan tidak jelas. “Laporan politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur. Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan,” jelas KontraS.
Dijelaskan KontraS, penyerangan yang mengakibatkan Novel mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum. Sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.
“Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspon oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini, meski sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap. Kapan Selesai?” jelas KontraS.
Dengan laporan ini, secara tidak langsung Dewi Tanjung telah menuduh kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum yang benar.
“Oleh karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut,” tegas KontraS.
KontraS menilai laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban. Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung/buzzer, pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK.
“Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan,” ungkap KontraS.
Perlu diketahui bahwa laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel, penyidik KPK segera dituntaskan.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!