Sabtu, 3 Jumadil Akhir 1446 H / 11 Juli 2020 20:46 wib
3.836 views
RUU Denominasi Masuk Prolegnas, Anis Minta Pemerintah Dahulukan Program Prioritas Lain
JAKARTA (voa-islam.com)--Rancangan Undang-undang Tentang Redenominasi Rupiah yang akan dilakukan Bank Indonesia telah masuk dalam list RUU long list 2019-2024 Prolegnas. Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan bahwa rencana redenominasi rupiah bukanlah wacana baru. Karena pada tahun 2010, BI sudah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah.
Di Jakarta, Rabu (8/7/2020), Anis menjelaskan beberapa nilai manfaat dari redenominasi, yaitu pertama untuk kemudahan dan penyederhanaan sistem pencatatan keuangan bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Terutama soal kemudahan teknik perhitungan rupiah karena selama ini selalu melibatkan banyak digit yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam transaksi. Khusus bagi pemerintah akan mempermudah penyusunan APBN yang nilainya saat ini sudah mencapai ribuan triliun rupiah.
Kedua, meningkatkan citra rupiah terhadap mata uang negara lain. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain.
Namun demikian, Anis juga menjelaskan bahwa redenominasi pasti ada resikonya. Ada persepsi dan kekhawatiran di masyarakat bahwa redenominasi rupiah sama dengan sanering. Dikhawatirkan banyak pemilik modal yang akan mengkonversikan uang rupiahnya kedalam valuta asing khususnya dolar AS.
Padahal menurut Anis, kedua kebijakan itu berbeda. Redenominasi hanya mengurangi jumlah digit tanpa mengurangi nilai uangnya. Sementara sanering adalah mengurangi daya beli dan nilai uangnya.
Resiko lain terkait potensi kenaikan harga karena pembulatan harga ke atas secara berlebihan akibat dari pengusaha dan pedagang yang menaikkan harga semaunya. Anis menegaskan resiko saat pelaksanaan redenominasi harus diantisipasi. “Untuk mengatasi resiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu tambah Anis, harus ada sosialisasi dan edukasi secara aktif, intensif dan berkesinambungan kepada masyarakat tentang apa itu redenominasi. Hal lain yang sangat diperlukan dalam pandangan Anis adalah kerja sama yang baik antara pemerintah, BI dan OJK serta didukung perbankan, asosiasi industri dan pengusaha, lembaga pendidikan serta lembaga masyarakat lainnya.
Menjawab pertanyaan kapan waktu terbaik memulai pembahasan redenominasi rupiah ini, Anis menekankan bahwa sebaiknya pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid 19 dulu. “Masih banyak permasalahan penting lain yang harus dibenahi pemerintah,” katanya.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!