Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.711 views

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Wali Kota Bandung Larang Perayaan Tahun Baru

BANDUNG (voa-islam.com) - Wali Kota Bandung Oded M Danial resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan atau pesta pergantian malam tahun baru.

Surat bernomor 003/SE.147-Disbudpar itu ditujukan kepada pimpinan/manajer hotel, pemilik pusat perbelanjaan, cafe, restoran, tempat hiburan, dan seluruh masyarakat Kota Bandung.

Dalam surat edarannya, Oded meminta masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru di tengah kondisi kasus positif Covid-19 Kota Bandung yang masih tinggi dan kini berada di zona merah. Hal itu didasari data dari pusat Covid-19 Bandung, angka positif kasus corona di wilayahnya sudah mencapai ribuan.

"Sampai dengan tanggal 13 Desember 2020 total kasus terkonfirmasi sebanyak 4.601 orang, sehingga Kota Bandung saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko tinggi sehingga menjadi zona merah," kata Oded dalam SE yang ditandatangani Selasa (15/12).

Meski bersifat imbauan, Oded meminta masyarakat tetap menaati aturan PSBB proporsional yang kini tengah diterapkan. Adapun beberapa kegiatan yang sudah diberikan relaksasi juga diminta tetap beroperasi sesuai aturan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung dilarang melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019," ujarnya seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com.

Dalam surat tersebut ditegaskan, apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut melanggar dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna meminta seluruh warga untuk mematuhinya.

"Pokoknya kegiatan pergantian tahun yang namanya orang beraktivitas itu dilarang, perayaan dalam bentuk apapun. Kalau melanggar, ada sanksi sesuai perundang-undangan, nanti akan dilihat terlebih dahulu," katanya.

Jika ditemukan unsur pidana, Ema menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian. Sedangkan sanksi protokol tetap mengacu pada Perwal Kota Bandung.

"Intinya masyarakat ikuti saja bahwa tidak perlu melakukan perayaan itu," ujarnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X