Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.397 views

Perpres Larangan Investasi Miras Terbit, Fahira Idris: Semoga UU Minol Segera Menyusul

JAKARTA (voa-islam.com)--Setelah sebelumnya mencabut izin investasi minuman keras (miras), kini Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 yang mengubah Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang resmi menutup keran investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol). Ini artinya, investasi industri miras kembali masuk dalam daftar bidang usaha tertutup atau daftar negatif investasi (DNI).

Anggota DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris mengungkapkan selain aturan atau regulasi soal investasi miras, saat ini Pemerintah dan DPR sedang menggodok RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) yang menjadi RUU Prioritas 2021.

Penerbitan Perpres yang ‘mengharamkan’ investasi miras ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah dan DPR untuk mempercepat proses pembahasaan RUU LMB dan menjadi momentum bagi organisasi keagamaan dan kemasyarakatan serta publik untuk mengawal realisasi RUU ini menjadi undang-undang (UU) pada 2021 ini.

Kehadiran UU yang mengatur soal miras atau minol ini akan menjadi sejarah baru, karena setelah lebih 75 tahun merdeka akhirnya Indonesia punya UU khusus mengatur soal miras yang berlaku secara nasional. Sebagai informasi, sejak 2013 RUU LMB selalu masuk prolegnas dan sempat dibahas, tetapi selalu gagal disahkan.

“Semoga setelah Perpres yang melarang investasi miras ini terbit, RUU LMB juga segera disahkan menjadi undang-undang. Saya meyakini, kehadiran aturan soal minol setingkat undang-undang menjadi solusi efektif mengurai kompleksitas persoalan miras mulai dari sisi ekonomi (produksi dan distribusi), konsumsi dan terutama dampak buruknya bagi kesehatan dan ketertiban sosial terutama tindak kriminalitas,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (8/6). 

Jika RUU LMB ini bisa disahkan tahun ini, sambung Fahira, maka akan menjadi sejarah baru baik bagi DPR Periode 2019-2024 maupun Pemerintahan Presiden Jokowi. Ini karena setelah 75 tahun merdeka Indonesia akhirnya mempunyai undang-undang yang mengatur soal miras. Bagi DPR sendiri pengesahan RUU LMB menjadi UU adalah capaian yang sangat baik karena berhasil menuntaskan pembahasan RUU yang sejak 2013 selalu gagal disahkan. 

Menurut Fahira, formulasi berbagai pasal dalam RUU LMB sudah sangat baik, komprehensif, dan akomodatif. Meskipun judulnya ‘larangan’, tetapi kata Fahira, sesungguhnya RUU ini bertujuan menjadikan minol hanya untuk kepentingan terbatas (kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi dan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan). Oleh karena itu, produksi, penjualan dan konsumsinya harus diatur secara tegas.  Aturan seperti ini sudah lama diterapkan di negara-negara lain termasuk negara paling sekuler dan mempunya tradisi minum alkohol. 

“Sebagai benda yang bernilai ekonomis tetapi mempunyai dampak sosial yang tinggi sudah selayaknya miras diatur dalam aturan hukum yang tegas, komprehensif, jelas, dan berlaku secara nasional yaitu dalam sebuah undang-undang,” pungkas Senator Jakarta ini.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X