Ahad, 10 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Januari 2022 21:35 wib
3.180 views
Terkait Penghapusan BBM Subsidi, PKS Minta Pemerintah Gunakan Logika Konstitusi Bukan Bisnis
JAKARTA (voa-islam.com) — Terkait rencana penghapusan BBM subsidi, PKS minta pemerintah mengedepankan logika konstitusi, bukan logika bisnis.
“Gunakan pendekatan kepentingan rakyat sesuai konstitusi. Bukan berbisnis dengan rakyat,” ungkap Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al-Jufri.
Pemerintah mewacanakan akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite tahun 2022. Dalih pemerintah adalah pertalite dan premium disebut tidak ramah lingkungan.
Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri menyayangkan, pemerintah melakukan pendekatan bisnis ke rakyat dalam sebuah kebijakan. Alih-alih menggunakan relasi rakyat dan pemerintah yang melayani, kebijakan itu lebih kental memaksa rakyat menjadi konsumen dan pemerintah sebagai juragan.
“BBM itu kebutuhan dasar energi seluruh rakyat. Kebutuhan dasar mestinya memakai logika konstitusi, bukan logika bisnis. Pemerintah sebagai juragan ingin mendapatkan keuntungan lebih demi menutupi ketidakmampuan mengelola keuangan negara dan itu didapat dari memaksa rakyat membeli barang dagangannya yang lebih mahal dengan menghapus premium dan pertalite,” ujar Salim Segaf dalam keterangannya.
Salim mengungkapkan memaksa rakyat membeli BBM lebih mahal pada saat proses bangkit dari kesulitan Pandemi adalah tindakan tidak berempati.
Salim juga menyebut jelang pergantian tahun, banyak kebutuhan pokok terkerek naik tak karuan.
“Bahan pokok seperti telur, cabai, minyak goreng yang jadi kebutuhan pokok melonjak naik. Kini BBM subsidi akan dihapus dan masyarakat dipaksa membeli BBM yang lebih mahal. Rakyat ini sudah susah saat pandemi, mau bangkit perlahan, tapi diberi beban berat. Di mana hati nurani pemerintah,” ujar Salim.
Bagi Salim, daya beli masyarakat harus dijaga dengan tidak menambah beban baru pengeluaran rumah tangga dengan memaksa publik hanya membeli BBM jenis Pertamax yang harganya jauh lebih mahal.
“Pemerintah memakai formulasi UU Cipta Kerja pada penetapan UMP yang berimbas pada kenaikan tak lebih dari 1 persen dengan dalih menyesuaikan pertumbuhan ekonomi yang masih sulit. Tapi logika terbalik dipakai untuk memaksa pengeluaran rumah tangga lebih tergerus dengan menghapus premium dan pertalite dengan dalih lingkungan. Rakyat bisa melihat pemerintah kita menjadikan masyarakat sebagai sapi perah menutup defisit neraca keuangan negara,” tutur dia dikutip dari gontornews.com
Salim juga mencium aroma bisnis pada saat impor BBM justru naik pesat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor minyak dan gas bumi (migas) pada Maret 2021 melonjak 74,74%, menjadi 2,28 miliar dollar AS dari 1,30 miliar dollar AS pada Februari 2021.
“Impor tumbuh pesat pada saat yang sama memaksa publik membeli BBM nonsubsidi demi keuntungan yang lebih besar,” tegas Salim. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!