Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Februari 2015 14:03 wib
16.331 views
Nawala: Setiap Hari Jaring 600 Ribuan Situs Terlarang di Indonesia. Internetnya Tidak Porno, Penggunanya yang Porno
JAKARTA (voa-islam.com) - Selain memiliki manfaat positif, Internet juga dapat memberi dampak negatif yang cukup besar bagi generasi penerus bangsa. Monitoring dan menyaring konten internet yang masuk ke Tanah Air diyakini menjadi salah satu cara melindungi pengguna internet di Indonesia, khususnya generasi muda.
DNS Nawala sebagai penyedia layanan filterasi situs internet menyebutkan setiap harinya ada lebih dari 600 ribuan situs yang masuk dalam daftar terlarang untuk diakses pengguna internet di Indonesia.
Meskipun pembatasan atau blokir akses situs negatif jadi cara ampuh mengamankan konten internet di Indonesia, menurut M. Yamin selaku Direktur Eksekutif DNS Nawala, pihaknya tak bisa sembarangan melakukan hal tersebut. "Kita gak bisa sembarang blokir aplikasi atau situs. Biasanya kita lakukan cek manual pada tiap situs untuk tahu konten yang ada di dalamnya atau melalui laporan adanya pelanggaran berupa konten negatif," ungkap Yamin.
Ia menyebutkan, banyak situs atau aplikasi yang sebenarnya menyediakan layanan yang cukup baik. Sebut saja YouTube, Vimeo dan aplikasi chat yang secara mendasar tak menyediakan konten negatif berupa pornografi. "Nah, yang buat layanan itu jadi salah ialah penggunanya sendiri. Mereka memanfaatkan layanan dan aplikasi itu untuk mengakses konten porno atau melakukan tindakan kejahan online, ini yang susah," tambah Yamin.
Ia menambahkan, cara terbaik untuk melindungi pengguna internet dari konten negatif ialah dengan mengajak banyak pihak yang berkepentingan bekerjasama.
Ia menambahkan, cara terbaik untuk melindungi pengguna internet dari konten negatif ialah dengan mengajak banyak pihak yang berkepentingan bekerjasama.
Mulai dari pemerintah, operator sebagai penyedia layanan, lembaga sosial masyarakat dan komunitas harus menstimulasikan solusi yang tepat. "Satu yang tak kalah penting ialah edukasi dan kesadaran dari masyarakat sendiri bahwa itu merupakan hal terlarang yang tak layak untuk diakses karena akan berdampak buruk," tandas Yamin. [en/dhi/vv/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!