Jum'at, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 2 November 2018 10:39 wib
5.226 views
Zalim Plus Ashobiyah, Hukum Hanya Tajam ke Bawah dan ke Lawan
SEORANG wanita mencuri di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat perang Fathu Makkah, maka kaumnya takut dan mendatangi Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu untuk meminta syafa’at, ketika Usamah memintakannya ampunan, wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah warna dan bersabda:
«أَتُكَلِّمُنِي فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ»
“Engkau memintakan ampunan pada salah satu hukuman dari hukuman Allah?”
Usamah berkata: Mintakanlah ampu untukku ya Rasulullah!
Kemudian keesokan harinya Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhutbah, maka ia memuji Allah sebagaimana mestinya kemudian bersabda:
” أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ النَّاسَ قَبْلَكُمْ: أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا ” [صحيح البخاري]
“Amma ba’du, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah karena jika orang yang mulia dari mereka mencuri mereka biarkan dan jika orang lemah dari mereka yang mencuri mereka menjalankan hukuman. Demi Yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku akan memotong tangannya”. [Sahih Bukhari]
Bahaya Ashobiyah - fanatisme golongan
Fanatisme golongan alias ‘ashobiyah betapa ruginya. Karena Nabi shallalu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan tegas.
وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
Dan barangsiapa mati di bawah bendera kefanatikan buta, dia marah karena fanatik kesukuan, atau menyeru kepada ashobiyah (fanatisme golongan), atau karena ingin menolong (berdasarkan) fanatisme golongan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. (HR Muslim No. 3436).
وَمَنْقُتِلَتَحْتَرَايَةٍعِمِّيَّةٍيَغْضَبُلِلْعَصَبَةِوَيُقَاتِلُلِلْعَصَبَةِفَلَيْسَمِنْأُمَّتِي
Barangsiapa terbunuh di bawah bendera fanatisme buta, marah /balas dendam karena fanatic golongan, dan berperang karena fanatisme golongan, maka dia tidak termasuk dari ummatku. (HR Muslim No. 3437)
حَدَّثَنَا هُرَيْمُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
Barangsiapa terbunuh karena membela bendera fanatisme buta yang menyeru kepada ‘ashobiyah (fanatik golongan) atau mendukung ‘ashobiyah (fanatik golongan), maka matinya seperti mati Jahiliyah. [HR. Muslim No.3440].
حَدَّثَنَا - سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، قَالَ: سَمِعَ عَمْرٌو جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ يَقُولُ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ، فَكَسَعَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ: يَا لَلْأَنْصَارِ، وَقَالَ الْمُهَاجِرِيُّ: يَا لَلْمُهَاجِرِينَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا بَالُ دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ؟» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ كَسَعَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ: «دَعُوهَا، فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ»
Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dia berkata; dia mendengar 'Amru Jabir bin 'Abdullah berkata; "Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Tiba-tiba seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar. LaIu sahabat Anshar itu berseru; 'Hai orang-orang Anshar kemarilah! ' Kemudian sahabat Muhajirin itu berseru pula; 'Hai orang-orang Muhajirin, kemarilah! ' Mendengar seruan-seruan seperti itu, Rasulullah pun berkata: 'Mengapa kalian masih menggunakan cara-cara panggilan jahiliah? ' Para sahabat berkata; 'Ya Rasulullah, tadi ada seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tinggalkanlah panggilan dengan cara-cara jahiliah, karena yang demikian itu akan menimbulkan efek yang buruk.' (HR Muslim).
Hadits di atas adalah salah satu dalil tentang terlarangnya Ta’ashub/ fanatik terhadap kelompok, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengkategorikannya sebagai seruan Jahiliyah.
Secara Istilah ta’ashub berarti membela kaumnya, kelompoknya atau orang yang satu keyakinan dengannya, tidak peduli apakah orang yang dibela tersebut benar atau salah, dan apakah yang dibela itu zhalim atau terzhalimi.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Dua nama ini: ‘al-Muhajirin’ dan ‘al-Anshar’ merupakan dua nama yang syar’i, terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Azza wa Jalla-lah yang memberi nama mereka dengan keduanya, sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah menamai kita dengan al-Muslimin sejak dahulu dan di dalam Al-Qur’an ini. Penyandaran seseorang kepada al-Muhajirin dan al-Anshar merupakan penyandaran yang baik lagi terpuji di sisi Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak sekadar sesuatu yang mubah yang berfungsi sebagai pengenal seperti penyandaran terhadap suku dan negeri, dan tidak pula termasuk penyandaran yang makruh atau haram seperti penyandaran terhadap sesuatu yang mengantarkan kepada bid’ah atau maksiat lainnya. Meskipun demikian, tatkala masing-masing dari dua orang tersebut saling menyeru kelompoknya (walau dengan sebutan Muhajirin dan Anshar, red.) untuk meminta bantuan, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengingkarinya dan menamakannya dengan ‘seruan jahiliah’.” (Iqtidha’ush Shirathil Mustaqim, hlm. 241)/ Untaian Hikmah
Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas dan teman
Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas hingga yang dikenai hukuman hanya orang-orang biasa, tidak menimpa orang-orang terkemukanya, itu saja sudah mengakibatkan hancurnya orang-orang sebelum Islam, menurut sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bagaimana lagi ketika masih ditambah, hukum hanya menyasar ke lawan golongannya, dan tidak dikenakan kepada yang termasuk golongannya. Ini mengakibatkan pelakunya ketika mati seperti mati jahiliyah.
Bagaimana pula ketika yang dianggap golongannya itu melecehkan Islam, misalnya kalimah Tauhid, Laa ilaaha illallaah, tapi masih dibela pula?
Itu pelanggaran berganda-ganda, dan sudah menyangkut agama yang sangat dimuliakan oleh Allah Ta’ala. Kemuliaan agama itu dibuktikan, siapapun yang mengimani dan taat patuh dengan agama Allah yang mulia ini yaitu Islam, maka diberi khabar gembira, masuk surgaNya. Sebaliknya, yang mengingkarinya, termasuk melecehkannya (termasuk melecehkan apa-apa yang menjadi bagian darinya), maka diancam masuk neraka.
Sadarilah bahwa kekuasaan di dunia, bila justru untuk memusuhi Islam dan Umat Islam dengan aneka cara dan bentuknya, tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali penyesalan yang tiada habisnya di akherat kelak.
Firman Allah Ta’ala:
وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ
Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), “Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shaleh. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin [as-Sajdah/32:12]
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَوْ رُدُّوا لَعَادُوا لِمَا نُهُوا عَنْهُ وَإِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Sekiranya mereka dikembalikan ke dunia, tentulah mereka kembali kepada apa yang mereka telah dilarang mengerjakannya. Dan sesungguhnya mereka itu adalah pendusta-pendusta belaka [al-An’âm/6:28]
Seakan-akan ayat itu terasa baru saja turun hari ini. Allahu Akbar!
Hartono Ahmad Jaiz
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!