Sabtu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Desember 2018 23:26 wib
4.856 views
Politisasi Freeport Menyakiti Rakyat
Oleh:
Ifa Mufida*
.
PEMBICARAAN tentang Freeport nampaknya kembali menjadi topik yang hangat saat ini. Pro dan kontra terjadi atas keputusan pemerintah mengambil alih saham 51 persen Freeport, namun memperpanjang kontrak sampai 2041. Sebagian menganggap ini keputusan yang tepat, sebagian menganggap ini keputusan yang ceroboh dan tidak masuk akal. Sebenarnya apa yang menjadikan Freeport senantiasa menjadi perhatian dunia?
Kekayaan tanah Papua sebenarnya ditemukan sebelum Indonesia terbebas dari penjajahan Belanda. Penemuan itu diketahui sejak 1936 yang kemudian disusun dalam sebuah laporan yang disimpan di salah satu perpustakaan di Belanda. Petinggi pemerintah Belanda maupun elite perusahaan minyak kala itu menyimpan rapat-rapat temuan tersebut. Dari temuan itu bisa diketahui bahwa Gunung "Gerstberg dan Cartenz" dimungkinkan adalah tempat penyimpanan emas terbesar di dunia.
Ketika Indonesia dinyatakan merdeka tahun 1945, sebenarnya bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya. Sepanjang bentang pulau-pulau nya, di sana banyak sekali ditemukan mineral-mineral dan bahan tambang yang memiliki nilai yang mahal. Selain memiliki pertambangan emas dengan kualitas terbaik, Indonesia juga punya cadangan gas alam terbesar di dunia tepatnya di Blok Natuna.
Negara ini juga dinobatkan sebagai negara yang punya hutan tropis terbesar di dunia. Juga memiliki lautan terluas di dunia, yang dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur, karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur. Terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan. Yang terakhir, negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. Bisa dibayangkan, jika ini dikelola dengan baik oleh negara, maka pasti sejahteralah rakyat Indonesia.
Namun faktanya tidak demikian. Rakyat Indonesia harus menggigit jari, karena kekayaan yang seharusnya dikuasi oleh negara dan dikelola untuk kemaslahatan umat, ternyata justru diprivatisasi kepada swasta. Kemerdekaan Indonesia tidak menjadikan Indonesia merdeka seutuhnya, nyatanya intervensi asing dan hegemoni negara kapital dunia sangat kuat mencengkeram negeri ini. Memang setelah berakhirnya perang dunia ke II, dunia dibagi-bagi menjadi negara bangsa (nation state), namun sejatinya mereka tetap berada di bawah penjajahan hegemoni negara adidaya yang mengemban ideologi kapitalisme.
Pengaruh ini mengakar kuat di Indonesia, hingga akhirnya segala macam sistem diatur menggunakan ideologi kapitalisme ini. Termasuk juga pengaturan politik ekonomi nya. Dengan pengaturan ini, sesungguhnya Indonesia telah masuk kepada penjajahan yang hakiki, dan nyatanya sampai sekarang belum bisa terbebas. Efek kerusakan kapitalisme pun menghantui di setiap relung kehidupan rakyat Indonesia.
Berbicara tentang kekayaan emas di papua, gunung emas ini sekarang telah menjadi lembah. Penambangan yang telah berjalan bertahun-tahun telah melihat secara nyata bahwa kekayaan emas di Papua memang terbaik di dunia. Maka wajar sejak pertama kali tambang ini diketemukan banyak fihak yang berambisi untuk bisa menjadi pemiliknya. Saat mendengar isu tentang kekayaan emas ini, Freeport melakukan ekspedisi ke Cartensz dipimpin Forbes Wilson & Del Flint. Mereka menjelajah Ertsberg. Wilson kemudian menuangkan hasil survei tersebut dalam buku berjudul, 'The Conquest of Cooper Mountain' (detikFinance.com).
Hasil penelusuran ini, pada tahun 1967 pemerintah Indonesia dan Freeport Sulphur, yang kini menjadi Freeport McMoran menandatangani kontrak karya pertambangan pertama. Freeport mendapat hak melakukan penambangan di Irian Barat. Kontrak yang seharusnya berakhir pada tahun 1991 ternyata diperpanjang lagi oleh pemerintah Indonesia. Banyak analisis dari tokoh dan pengamat nasional, perpanjangan kontrak ini penuh dengan trik dan intrik. Sebagaimana yang disampaikan oleh Pengamat Ekonom Senior Rizal Ramli menyatakan bahwa "Kontrak Freeport II 1991 cacat hukum, karena hasil nyogok Menteri Pertambangan tahun 1991" (RMol.com). Mental bejat pejabat atas nama korupsi sungguh mengiris hati rakyat. Apalah daya, rakyat tidak punya kewenangan apapun, hanya bisa berharap negara lebih bijak dan amanah untuk rakyat.
Namun harapan itu kembali terkikis habis. Setelah 30 tahun berjalan, ada kesempatan lagi untuk Indonesia bisa menguasai kembali tambang emas di Papua pada tahun 2021. Akan tetapi, bukannya mengakhiri kontrak, pemerintah justru menyetujui perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport sampai tahun 2041. Dengan berbagai dalih, bahwa pemerintah tidak bisa mengelak kontrak perpanjangan ini karena sudah tertuang di kontrak tahun 1991 bahwa PT. Freeport bisa mengajukan perpanjangan hingga 2 kali 10 tahun. Di sisi lain, pemerintah justru memutuskan membeli saham PT.Freeport atas nama PT Inulin. Pemerintah pun mengumumkan hal ini pekan lalu karena Indonesia dianggap berhasil menguasai 51 persen saham freeport. Pertanyaannya, patutkah hal ini dibanggakan?
Bukannya mengaca, bahwa pembelian saham itu yang dikatakan lunas adalah hasil utang luar negeri, justru koar-koar dengan penuh kebanggaan. Indonesia sudah banyak menanggung hutang, masih juga ditambah hutang. Pemerintah mengelak tidak bisa menolak perpanjangan kontrak karena tidak bisa melanggar perjanjian. Nyatanya, banyak pengamat ekonomi justru menyatakan bahwa karena kontrak ke II cacat akibat adanya "penyogokan", maka pemerintah ada kesempatan untuk menghentikan kontrak ini dengan Freeport pada tahun 2021.
Sebagaimana pendapat Rizal Ramli, harusnya pemerintah tidak wajib memperpanjang kontrak Freeport hingga 2041. Dengan demikian seharusnya kontrak berakhir di 2021. Terlebih Freeport dianggap banyak melakukan wan prestasi, yaitu menyebabkan kerusakan lingkungan, jadwal divestasi dan pembangunan smelter yang terus molor, serta rekam jejak sebagai penyogok pejabat negara itu sendiri (detikFinance.com).
Maka wajar, jika banyak analisa bahwa pengambilalihan saham ini sangat kental dengan politisasi, terlebih ini dilakukan di waktu-waktu menjelang pemilu. Mungkin rakyat jelata yang tak faham sama sekali tentang politik dan ekonomi akan benar-benar bangga dengan kebijakan Pak Presiden. Namun ingat, Allah SWT tidak "sare". Allah SWT Maha Melihat dan Maha mengetahui segala sesuatu.
Percepatan pembayaran pengambilalihan saham ini ini juga dicurigai sarat politisasi, karena seharusnya baru akan dimulai untuk dibicarakan pada tahun 2019 sejatinya oleh Presiden terpilih tahun depan. Sebagaimana disampaikan oleh Andrianto, Presidium Persatuan Pergerakan, “Nah Freeport kan selesai 2021. Seharusnya baru dibahas dan diputuskan tahun 2019 di rezim baru. Siapapun yang unggul saat itu. Kalau sekarang kita rugi donk. Problem utamanya kan duit utang yang dari bond in itu berisiko. Seharusnya kita confident (percaya diri) aja,” sesalnya (RMol.com).
Maka patut diapresiasi jika Pimpinan Komisi VII DPR mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menegaskan, transaksi senilai Rp. 55,8 triliun tersebut sesungguhnya melanggar kesepakatan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI. Yang mana kesepakatannya adalah transaksi divestasi dilakukan setelah masalah kerugian lingkungan senilai Rp 185 triliun (menurut BPK) diselesaikan.
Maka wajar jika pengamat politik "curiga" ini sarat adanya politisasi dan korupsi. Terlebih, pada tahun politik ini dana yang besar sangat dibutuhkan untuk kampanye. "Curiga" yang seperti ini harusnya dipuji bukan dicela, karena ini adalah bentuk kontrol masyarakat. Jangan sampai ada politisasi yang akan menyakiti rakyat. Kekayaan yang seharusnya bisa dikelola seutuhnya oleh negara untuk kemaslahatan umat ternyata sekali lagi tidak bisa dimiliki seutuhnya.
Demikianlah, kapitalisme yang sejak awal menguasai Indonesia menyebabkan rakyat menderita. Mau sampai kapan kita diatur oleh sistem yang rusak dari akarnya ini. Sudah saatnya negara yang mayoritas penduduknya Muslim, mengambil hukum Allah SWT sebagai pengatur di segala aspek kehidupan. Karena dengan aturan Allah SWT saja, negeri ini akan damai sejahtera.
Sebagaimana janji Allah SWT dalam firman-Nya, "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (Q.S. Al-A'Rof : 96). Allahua'lam bi shawab. *Pemerhati sosial dan masalah umat.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!