Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 10 April 2019 14:30 wib
3.660 views
Islamofobia Prancis dan Akarnya dalam Kolonialisme Prancis
Warga Australia yang melakukan serangan teroris di Christchurch dipengaruhi oleh kelompok Islamofobia Prancis, tetapi seberapa jauhkah antipati negara tersebut terhadap Islam?
Lebih dari dua pekan telah berlalu sejak serangan teroris di Selandia Baru, yang menewaskan sedikitnya 51 orang, dan topik-topik seperti supremasi kulit putih dan Islamofobia telah menemukan diri mereka dalam sorotan media.
Aksi teror dilakukan oleh individu yang bertindak di bawah berbagai pengaruh tetapi dalam pekan-pekan setelah serangan, telah menjadi jelas bahwa si penyerang terinspirasi dari sayap kanan Eropa, terutama gerakan Identitarian, dan ide-ide penulis sayap kanan Perancis, Renaud Camus.
Sejumlah analis memusatkan perhatian pada satu negara yang tampaknya telah memainkan peran penting dalam memelihara ideologi semacam itu yaitu Prancis.
Buku Renaud Camus, Le Grand Remplacement (The Great Replacement) menjadi inspirasi bagi teroris Australia sedemikian rupa sehingga manifesto 72 halaman miliknya memiliki judul yang sama.
Pengaruh Prancis pada teroris supremasi kulit putih jauh dari terbatas hanya pada satu pemikir rasis.
Hak Baru Prancis atau Nouvelle Droite (ND), sebuah gerakan sayap kanan pasca-Perang Dunia II, menjadi inspirasi bagi gerakan-gerakan Identitarian Austria di mana teroris Australia memiliki hubungan dekat dan hubungan keuangan.
Identitarian hari ini telah menemukan basis dukungan yang sangat besar di Prancis, di mana mereka terkait erat dengan Front Nasional kanan-jauh (FN), salah satu partai oposisi utama negara tersebut.
Sejarah kebencian anti-Muslim baru-baru ini di Prancis
"Prancis memiliki sikap bermusuhan terhadap Muslim dan Islam sejak kasus jilbab pertama dimulai di Prancis pada tahun 1989," ungkap Abdelaziz Chaambi, Presiden dan Pendiri Koordinasi Melawan Rasisme dan Islamofobia (CRI) di Prancis, mengatakan kepada TRT World.
Sejak serangan 9/11, pejabat senior, termasuk walikota Nice, Christian Estrosi dan politisi lainnya belum menghindari dari pelabelan Muslim sebagai Kolom ke-5 (Cinquième Colonne).
Sindiran terhadap Muslim atas pakaian agama mereka, kebiasaan makan, dan ketidakmampuan untuk berintegrasi dianggap lumrah di media arus utama, juga dalam wacana politik.
Dan itu tidak hanya terbatas pada kata-kata.
Negara itu melarang jilbab di sekolah umum pada tahun 2004, diikuti oleh larangan di sekolah swasta.
Lebih banyak larangan diikuti dengan larangan Niqab oleh mantan presiden Nicolas Sarkozy pada tahun 2011.
Dan larangan pakaian renang burkini yang dirancang untuk wanita Muslim. Langkah kontroversial tersebut didukung oleh Perdana Menteri Manuel Valls pada saat itu.
"2004 adalah pembukaan Kotak Pandora ketika Islamofobia menjadi bentuk hukum diskriminasi dan bukan hanya pendapat," ujst Yasser Louati, seorang aktivis hak asasi manusia dan kebebasan sipil Prancis, mengatakan kepada TRT World.
Akar kolonial Islamofobia Prancis
Kebijakan semacam itu bukan fenomena baru-baru ini, menurut para aktivis, tetapi terkait erat dengan sejarah kekaisaran Prancis.
"Masa lalu kolonial Prancis menentukan bagaimana elit Prancis dan sekelompok besar penduduk asli mempersepsikan Muslim," kata Chaambi.
"Persepsi Muslim sebagai warga negara kelas dua seperti di zaman Aljazair di mana Prancis masih dominan secara signifikan," tambahnya.
Menurut Louati, pengalaman Prancis di Aljazair yang membantu mendefinisikan pendekatannya terhadap Islam hari ini.
Untuk sebagian besar abad ke-20, Prancis adalah kekuatan kolonial, yang menduduki sebagian besar tanah mayoritas Muslim di Afrika dan Timur Tengah.
Sementara sebagian besar tanah ini diperintah sebagai wilayah kolonial, Aljazair diintegrasikan ke dalam negara Prancis sebagai bagian dari negara itu.
Hak-hak kewarganegaraan negara itu meskipun jarang meluas ke mata pelajaran Muslim Aljazair.
Orang-orang Muslim dipandang terlalu terikat pada agama mereka dan tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam sebuah negara yang dibangun di atas kepatuhan ketat terhadap sebuah ideologi yang dibangun di atas pemisahan negara dan gereja, yang dikenal sebagai laisit.
Penjajah Prancis mendesak pelepasan dari simbol budaya dan agama Islam, yang kadang-kadang mensyaratkan kampanye paksa yang mendesak perempuan untuk mengungkap diri, dan degradasi bahasa Arab ke ruang pribadi.
Ini juga merupakan periode di mana dasar-dasar negara Prancis modern berpijak.
"Republik Kelima saat ini diproklamasikan dengan konstitusi 1958, di tengah-tengah penindasan berdarah di Aljazair dan sementara Prancis masih bermimpi untuk mempertahankan cengkeramannya di koloni-koloni", kata Louati.
Dampak dari pemikiran seperti itu berlanjut hingga hari ini, jelasnya.
Pada tahun 2005, Sarkozy berusaha mengeluarkan undang - undang yang mengubah kurikulum sekolah untuk mengakui peran positif kehadiran Prancis di luar negeri.
Meskipun undang-undang itu dibatalkan menyusul pertentangan akademis, menurut Louati, hal itu menunjukkan mentalitas pascakolonial yang terus berlanjut dari banyak politisi dan elit di Prancis.
"Akhir dari kolonialisme tidak memberikan penilaian tentang apa yang salah dan pelajaran apa yang perlu dipelajari," kata Louati, menggambarkan Republik Prancis saat ini sebagai 'Republik Kolonial'.
"Sebaliknya, negara ini memasuki amnesia sukarela tanpa menyikapi warisan beracun ini."
Perjuangan anti-kolonial berlanjut di Prancis
Orang Aljazair adalah salah satu komunitas diaspora terbesar dengan hingga empat juta orang Aljazair atau warga negara Prancis dengan akar Aljazair yang tinggal di negara itu. Jumlah total Muslim diperkirakan antara enam hingga tujuh juta orang.
Orang-orang Muslim lebih tegas dalam memprotes hak-hak mereka mengingat reputasi Prancis atas diskriminasi tenaga kerja, kebrutalan polisi, dan kejahatan rasial terhadap, terutama, pendatang Muslim Arab dan Afrika.
Tapi, bagi Chaambi dan aktivis lainnya, gagasan Misi Peradaban kekaisaran Prancis terus berlanjut, meletakkan dasar bagi pemikiran yang lebih ekstremis, seperti Renaud Camus.[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!