Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.810 views

Hak Pendidikan Anak Diuji Sistem Zonasi

Oleh:

Ena Nurjanah

Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI

 

 

GAGASAN yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa “ menjadi cikal bakal kebijakan sebuah Negara bahwa tidak boleh ada satu pun rakyatnya yang tertinggal karena tidak mendapatkan hak pendidikan. Pendidikan menjadi hak setiap rakyat Indonesia. Maka, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengimplementasikan tanggung jawab  besarnya dalam mencerdaskan seluruh bangsa Indonesia tanpa kecuali.

Persoalan pendidikan yang muncul belakangan ini berbeda. Kali ini yang menimbulkan polemik dan perbincangan tiada henti yaitu persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi. 

Kemendikbud menganggap bahwa sistem zonasi sebagai langkah paling penting dalam mencapai berbagai pemerataan dalam dunia pendidikan.  Dikatakan bahwa dengan sistem zonasi  setiap anak mendapat kesempatan yang sama dengan fasilitas yang sama. Tidak ada pengistimewaan sekolah favorit - tidak favorit.

Zonasi menjadi basis data perumusan kebijakan dalam memetakan dan memberikan intervensi pendidikan, baik terkait fasilitas sekolah, metode pembelajaran, maupun kualitas dan distribusi guru, sehingga dapat mempercepat pemerataan mutu pendidikan di seluruh daerah. Aturan baru mengenai PPDB 2019 tertuang dalam Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018.

Melihat tujuan PPDB sistem zonasi tentunya menimbulkan harapan besar bagi pendidikan yang lebih baik bagi setiap anak Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut bukan perkara sederhana. Pemerintah melalui Kemendikbud tidak bisa mengabaikan kondisi yang ada, baik itu kondisi siswa didik, orangtua, maupun kondisi sekolah negeri yang ada.

Kebijakan sistem zonasi pada kenyataanya telah menghapus dengan tiba-tiba capaian nilai Ujian Nasional (UN) anak didik dalam seleksi PPDB. Kondisi ini sesungguhnya benar benar menghempas semangat anak-anak  yang sudah belajar keras untuk mendapatkan nilai UN terbaik namun berada dalam zona  yang jauh dari sekolah negeri atau bahkan tidak ada sekolah negeri di wilayahnya. 

Kebijakan sistem zonasi  yang berlandaskan sebaran sekolah negeri ,  justru menafikan fakta bahwa jumlah sekolah negeri masih kurang dan sebarannya tidak merata di hampir semua wilayah di Indonesia. Maka, berdasarkan hal ini sudah dapat dipastikan bahwa sistem ini akan menuai masalah.  

Saat ini, PPDB sistem zonasi memasuki tahun ketiga. Kekhawatiran siswa didik dan orangtua dengan sistem ini masih terus terjadi, karena minimnya  antisipasi persoalan yang muncul dalam penerapan PPDB sistem zonasi ini.

Dengan terbatasnya jumlah sekolah negeri maka kemungkinan akan banyak anak yang tidak tertampung. Terutama pada siswa yang rumahnya jauh dari zona sekolah, atau tidak ada sekolah negeri di wilayah tempat tinggalnya. Padahal nilai UN mereka sangat memungkinkan untuk mendapatkan sekolah negeri.

Mencari sekolah bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi tidaklah  semudah yang dikatakan Kemendikbud, bahwa ketika anak tidak diterima  sekolah negeri, mereka tetap bisa bersekolah, masih ada sekolah swasta yang mau menampung. 

Mencari sekolah swasta butuh persiapan biayay ang tidak sedikit. Pilihan sekolah swasta yang sesuai dengan budget mereka pun sulit ditemui . Belum lagi waktu pendaftaran yang pendek dengan dimulainya tahun ajaran baru. Bagi anak-anak dari kalangan tidak mampu, ketidakberdayaan orangtua  mereka mendaftarkan ke sekolah swasta  akan memunculkan  kemungkinan anak-anak menjadi putus sekolah.

Persoalan diatas hanya  sebagian kecil dari persoalan PPDB sistem zonasi.  Masih banyak persoalan lain yang muncul dalam PPDB sistem zonasi. 

Melihat kondisi ini, seharusnya Kemendikbud mengkaji  kembali penerapan sistem zonasi. PPDB sistem zonasi harus diperbaiki dan disempurnakan agar tidak merugikan siswa didik.  

Kemendikbud juga seharusnya lebih mengutamakan  kebutuhan  ketersediaan jumlah sekolah negeri sebelum memaksakan kebijakan mutlak PPDB dengan sistem zonasi.

Ketersediaan sekolah-sekolah harus  dibarengi dengan pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang layak. Sehingga, setiap sekolah  mampu melahirkan anak-anak hebat. Pada akhirnya, para orangtua dan siswa didik pun tidak akan berebut mendaftar masuk sekolah negeri  tertentu karena semua sekolah memiliki standar yang sama.**

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X