Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Agutus 2019 21:39 wib
3.130 views
Apakah India Merencanakan Proyek Pemukim Kolonial untuk Kashmir?
India baru saja mencabut undang-undang yang memungkinkan Kashmir membuat undang-undang sendiri dan mencegah orang non-Kashmir membeli properti di Kashmir yang dikelola India. Apakah New Delhi meniru kebijakan Israel terhadap Palestina?
India pada Senin lalu secara sepihak membatalkan undang-undang utama yang memberi status semi-otonomi Kashmir. Pasal 370 Konstitusi India memungkinkan Kashmir yang dikelola India dan provinsi tetangganya, Jammu, untuk membuat undang-undang mereka sendiri dan mencegah orang non-Kashmir menetap dan memiliki tanah di wilayah yang disengketakan tersebut.
Kashmir percaya bahwa penghapusan Pasal 370 akan membuka jalan bagi pemukim India untuk datang dan membeli properti di Kashmi, wilayah pegunungan yang dikenal karena keindahan alamnya.
Keputusan itu mengancam demografi wilayah yang diklaim oleh India dan Pakistan. PBB telah mengeluarkan resolusi hak untuk menentukan nasib sendiri pada tahun 1949, dengan alasan bahwa orang-orang Kashmir harus diizinkan untuk memilih apakah mereka akan memeluk kedaulatan India atau Pakistan. Namun referendum tidak pernah diadakan. Frustrasi oleh dithering, banyak pemuda Kashmir memulai pemberontakan bersenjata melawan India pada tahun 1989, yang memicu respons kekerasan dari negara India, yang mengarah ke pembunuhan puluhan ribu orang.
Sejak itu, beberapa warga Kashmir telah berjuang untuk bergabung dengan Pakistan sementara yang lain mencari kemerdekaan penuh, bebas dari Pakistan dan India.
Pasal 370: tautan hukum
Seperti yang ditulis Hafsa Kanjwal untuk Washington Post, pembatalan Pasal 370 dianggap sebagai tindakan ilegal oleh banyak ilmuwan.
“Pasal 370 adalah satu-satunya mata rantai hukum antara India dan negara yang disengketakan,” katanya. "Agar dicabut, itu harus disetujui bersamaan oleh majelis konstituen Jammu dan Kashmir, yang dibubarkan pada tahun 1956."
Dengan membatalkan Pasal 370, orang-orang India sekarang dapat tinggal di Kashmir yang dikelola oleh India, sebuah wilayah mayoritas Muslim. Masalah ini mengingatkan banyak kesamaan dengan pendudukan Israel di Palestina secara ilegal.
Menurut artikel Al Jazeera 2015, India dan Israel menikmati aliansi yang kuat. India adalah salah satu klien ekspor senjata terbesar Israel, menghabiskan sekitar $ 10 miliar dalam satu dekade. Pasal itu juga menyebutkan bahwa angkatan bersenjata Israel telah melatih polisi India dalam operasi "anti-teror", sebuah eufemisme untuk perlakuan Israel yang menindas terhadap warga Palestina.
Akun Twitter Times of Gaza telah menempatkan dukungannya di belakang Kashmir yang dikelola India, mendaftar kontrol yang diperketat dan praktik-praktik opresif atas wilayah tersebut dan menyerukan diakhirinya pendudukan.
Sebuah artikel di The Conversation from February tahun ini menjelaskan mengapa Israel, negara dengan hubungan baik dengan India, menjadi model nasionalisme Hindu daripada Pakistan. Menunjukkan bahwa Pakistan adalah negara militer sementara India adalah "demokrasi terbesar" yang digambarkan sendiri di dunia, artikel itu mencatat bahwa ada negara yang menurut India lebih cocok sebagai panutan: Israel.
"Mayoritas sayap kanan Israel secara sempit memenangkan pemungutan suara untuk semakin memperketat identitas Israel," kata artikel itu. "Kepada 'negara-bangsa orang-orang Yahudi, yang menghormati hak-hak semua warga negaranya. Penulis membaca dalam pernyataan yang direvisi ini sebuah pengaruh garis keras dan ekstrimis" dalam politik Israel.
Pembatalan Pasal 370 dan pembelian properti Kashmir berikutnya oleh orang-orang dari berbagai kota di India dapat bertransisi menjadi ketidakseimbangan populasi utama, sebuah bayangan cermin dari pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina yang diduduki.
Banyak orang India yang menentang keputusan pemerintah khawatir bahwa Kashmir yang mayoritas Muslim, dalam skenario ini, pada akhirnya kehilangan kualitas demografinya dan menjadi negara mayoritas Hindu. Kanjwal mengatakan proses itu bisa disebut sebagai "pembersihan etnis".[trt/fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!