Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Juli 2016 20:15 wib
6.426 views
Otoritas Mesir Selidiki Game Pokemon Go Karena Dinilai Bahayakan Keamanan Nasional
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Seorang pejabat Mesir pada hari Rabu (13/7/2016) mengatakan lembaga pemerintah sedang menyelidiki apakah permainan baru yang sedang populer Pokemon Go berbahaya bagi keamanan nasional Mesir.
Juru bicara kabinet Hossam al-Qawish mengatakan para pejabat sedang mempertimbangkan peraturan baru untuk game online tersebut demi meminimalkan potensi bahaya, situs berita milik Saudi al-Arabiya melaporkan.
Hani al-Nazer, mantan presiden dari Pusat Penelitian Nasional (yang berafiliasi dengan Kementerian Penelitian Ilmiah Mesir), mengatakan kepada al-Arabiya bahwa Pokemon Go "dapat digunakan untuk spionase dan pengumpulan informasi".
Mengutip kemampuan permainan itu untuk mengumpulkan data tentang pemainnya, Nazer meminta pemerintah Mesir untuk menempatkan peraturan dalam tempatnya untuk mencegah ancaman terhadap keamanan nasional.
Pokemon Go adalah sebuah game berbasis aplikasi-yang menempatkan penggunanya harus berjalan di sekitar untuk menangkap, melatih dan pertempuran Pokemon maya di daerah mereka.
Sementara itu, pada hari Kamis, laporan media mengutip wakil kepala lembaga Islam tingkat atas Mesir, al-Azhar, sangat mengkritik permainan tersebut.
"Game ini membuat orang terlihat seperti pemabuk di jalanan dan di jalan-jalan sementara mata mereka terpaku pada layar ponsel membawa mereka ke lokasi Pokemon imajiner dengan harapan menangkap itu," Gulf News mengutip perkataan Abbas Shuman.
"Jika permainan tersebut dapat menipu anak-anak, saya tidak tahu di mana pikiran orang dewasa pergi. Mereka dapat tertabrak mobil ketika sedang sibuk mencari Pokemon."
"Akankah orang mengabaikan pekerjaan mereka dan mencari nafkah mereka dan mengabdikan diri hanya untuk berburu Pokemon?" koran yang berbasis di Dubai itu mengutip perkataannya.
Laporan lain mengatakan bahwa al-Azhar telah mengeluarkan fatwa baru melarang Pokemon Go, mengatakan itu tidak Islami. Tapi kantor berita milik negara Mesir al-Ahram membantah laporan tersebut.
Al-Azhar mengeluarkan fatwa terhadap game Pokemon asli pada tahun 2001, bagaimanapun, mengutuk "ide-ide Darwin nya" (tampaknya mengacu pada "evolusi" kebanyakan Pokemon dari satu bentuk ke bentuk lainnya).
Fatwa itu menambahkan bahwa permainan tersebut "menanamkan dalam pikiran fiksi anak yang tidak memiliki dasar dan [makhluk] supranatural yang tidak ada di alam," menurut al-Ahram. Tapi al-Azhar tidak memiliki kekuasaan eksekutif, sehingga fatwa itu diabaikan.
Pada saat itu, beberapa kelompok Kristen Evangelis di Amerika Serikat juga keberatan dengan game Pokemon asli untuk penggambaran evolusi. (st/MEE)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!