Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Juli 2016 17:35 wib
3.947 views
Turki Perintahkan Penahanan 47 Wartawan Lain yang Terkait Jaringan Fetullah Gulen
ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki pada hari Rabu (27/7/2016) memerintahkan penahanan 47 wartawan lain, kata seorang pejabat pemerintah, sebagai bagian dari tindakan keras meluas pada pendukung pengkohtbah berbasis di AS, Fethullah Gulen, yang dituduh oleh Ankara mendalangi kudeta militer yang gagal.
"Penahanan hari ini mencakup eksekutif dan beberapa staf termasuk kolumnis dari koran Zaman (yang sekarang mati), organisasi media lambang gerakan Gulen," sang pejabat, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan kepada wartawan.
"Jaksa tidak tertarik pada apa yang kolumnis individu itu tulis atau katakan. Pada titik ini, alasannya adalah bahwa karyawan yang menonjol dari Zaman cenderung memiliki pengetahuan yang mendalam tentang jaringan Gulen dan dengan demikian bisa menguntungan penyelidikan."
Para kritikus Presiden Tayyip Erdogan berargumen dia menggunakan upaya kudeta gagal 15-16 Juli sebagai dalih untuk memberangus perbedaan pendapat dan mengencangkan cengkeramannya pada kekuasaan. Tindakan keras telah menuai kritik dari Uni Eropa, yang turki bercita-cita untuk bergabung.
Pihak berwenang menutup Zaman pada bulan Maret, bagian dari tindakan keras terhadap yang mereka yang diduga sebagai pendukung Gulen. Mereka telah tajam mempercepat tindakan keras sejak upaya kudeta, memecat, menahan atau menempatkan dalam penyelidikan lebih dari 60.000 tentara, polisi, guru, hakim, pegawai negeri dan lain-lain.
Gulen, 75, tidak mau mengakui terlibat dalam kudeta yang gagal tersebut, di mana setidaknya 246 orang tewas. Seorang mantan sekutu yang kini menjadi musuh dari Erdogan, telah membangun jaringan luas sekolah, amal dan bisnis di Turki selama beberapa dekade.
Pada hari Senin, media melaporkan bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk 42 wartawan, termasuk komentator terkenal dan mantan anggota parlemen Nazli Ilicak.
Dari mereka, 16 sejauh ini telah dibawa ke tahanan, kata Dogan. (st/Reuters)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!