Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Maret 2017 16:45 wib
9.109 views
Inggris Izinkan Wanita Muslimah Gunakan Pakaian Renang Burkini dalam Kompetisi
LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Dalam upaya untuk mendukung perempuan Muslim yang ingin tetap menutup aurat selama keikutsertaan mereka di beberapa kompetisi olahraga, terutama berenang, Asosiasi Renang Amatir (ASA), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan hukum berenang swasta di Inggris, memutuskan untuk mengizinkan para kontestan untuk memakai pakaian renang burkini.
Kantor berita Al-Bawaba melaporkan hari hari Senin (6/3/2017) bahwa keputusan baru itu datang dalam menanggapi permintaan dari banyak wanita Muslim di Inggris serta Asosiasi Olahraga Wanita Muslim.
Surat kabar Inggris Metro menyoroti undang-undang baru yang mengatakan bahwa para perenang Muslim mulai dari sekarang dapat bebas memakai burkini, yang memicu kontroversi sebelumnya di Inggris, selama kompetisi renang.
Surat kabar itu menunjukkan bahwa Asosiasi Renang Amatir mengumumkan bahwa mereka telah mengubah undang-undang mereka tentang pakaian renang perempuan, untuk memberikan kesempatan bagi semua wanita untuk bergabung dalam kompetisi dan acara khusus di seluruh Inggris.
Ditambahkan pula menganggap bahwa hukum Olimpiade 2016 telah memaksa wanita untuk menunjukkan bagian-bagian dari tubuh mereka, seperti bahu untuk menghindari menghalangi gerakan mereka selama kompetisi.
Chris Bostock, ketua ASA badan olahraga pemerintahan menjelaskan amandemen tersebut sebagai "langkah yang sangat positif" untuk mendorong daya saing dalam berenang di Inggris. Dia berharap langkah itu akan mendorong lebih banyak para pengambil keputusan olahraga lainnya di seluruh dunia untuk mengambil keputusan yang sama.
"Kami ingin semua orang dapat mencapai potensi mereka," tambahnya.
Yayasan Olahraga Muslim Wanita menuntut konten pada amandemen baru tersebut.
Rimla Akhtar, dari Yayasan mengatakan bahwa partisipasi dalam olahraga di antara perempuan Muslim meningkat dengan pesat.
"Kami berterima kasih kepada ASA untuk kepemimpinan mereka dalam hal ini. Kami berharap dapat terus bekerja sama untuk memastikan bahwa putusan ini juga diadopsi di tingkat elit baik nasional maupun internasional," katanya. (st/bawaba)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!