Selasa, 8 Jumadil Akhir 1446 H / 20 September 2022 21:15 wib
5.434 views
Taliban Akan Larang TikTok Dan PUBG Karena 'Menyesatkan Kaum Muda'
KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Kementerian Komunikasi di Afghanistan telah mengumumkan bahwa platform media sosial TikTok dan aplikasi game PUBG “membawa kaum muda kepada kesesatan” dan akan segera diblokir.
Kementerian menyebutkan, perusahaan telekomunikasi memberikan waktu satu bulan untuk memblokir TikTok dan tiga bulan untuk memblokir PUGB.
Kedua aplikasi tersebut sangat populer di kalangan anak muda di Afghanistan.
Keputusan tersebut diambil di bawah pimpinan Najibullah Haqqani, Pejabat Menteri Telekomunikasi dan Teknologi, dengan dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Intelijen, Kementerian Larangan Kebajikan dan Pengaduan, Perusahaan Breshna dan Departemen Dalam Negeri. .
Seorang juru bicara Kementerian, Enayatullah Alekozai, mengatakan kepada 5Pilar bahwa aplikasi ini “menyesatkan kaum muda.”
TikTok adalah salah satu aplikasi perusahaan Cina dan paling populer di dunia. Ini adalah layanan hosting video pendek yang menampung genre seperti lelucon, aksi, trik, lelucon, tarian, dan hiburan dengan durasi dari 15 detik hingga sepuluh menit. Akses ke konten dewasa sangat mudah dalam aplikasi ini.
PUBG (sebelumnya dikenal sebagai PlayerUnknown’s Battlegrounds) adalah game battle royale yang dikembangkan dan diterbitkan oleh PUBG Studios di Korea Selatan. Permainan tersebut, yang terinspirasi oleh film Jepang 2000 Battle Royale, melibatkan hingga seratus pemain terjun payung ke sebuah pulau di mana mereka mengais senjata dan peralatan untuk membunuh pemain lain sambil menghindari terbunuh.
PUBG terjual lebih dari 75 juta kopi di komputer pribadi dan konsol game pada akhir tahun 2021, dan merupakan video game terlaris di PC dan Xbox One, dan video game terlaris kelima sepanjang masa.
Afghanistan adalah negara ketiga, setelah Pakistan dan India, yang menyatakan akan melarang PUGB.
Imarah Islam secara bertahap menindak aktivitas sosial yang dianggap tidak sesuai dengan syariah. Sebelumnya, mereka menghentikan penerbitan beberapa serial TV asing dari negara tetangga.
Perusahaan telekomunikasi di Afghanistan sebelumnya menganggap sulit untuk memblokir Tik Tok dan PUBG karena penggunaan aplikasi Virtual Private Network (VPN) yang memungkinkan pengguna menelusuri tautan dan situs web terlarang. (5Pillars)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!