Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.973 views

Pengesahan Perppu Jadi UU Ormas, Membuka Pintu Lebar Lahirnya Rezim Represif

PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA

TENTANG

PENGESAHAN PERPPU ORMAS

Meski mendapat tekanan, protes dan penolakan dari banyak kalangan, melalui pemungutan suara yang diselenggarakan pada hari Selasa, 24 Oktober kemaren, akhirnya DPR tetap mengesahkan Perppu Nomer 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU.

Pengesahan Perppu Ormas menjadi UU menunjukkan secara nyata berjalannya politik transaksional, menyingkirkan politik rasional. Pengesahan itu mengabaikan semua argumenargumen rasional yang melihat kelemahan Perppu tersebut baik secara formil maupun secara materiil. Secara formil, sesungguhnya tidak terdapat alasan yang bisa diterima bagi terbitnya Perppu itu karena tidak ada kegentingan memaksa yang benar-benar terjadi. Hal ini dibuktikan, 10 hari sejak diterbitkannya Perppu, tidak satupun tindakan pemerintah dilakukan berdasarkan Perppu tersebut. Baru di hari ke 10, Perppu itu digunakan untuk membubarkan HTI tanpa alasan yang jelas.

Secara materiil, Perppu Ormas juga banyak mengandung masalah. Diantaranya, Perppu ini nyata-nyata menghapus kekuasaan kehakiman, ini bertentangan dengan prinsip keadilan hukum yang semestinya selalu menjadi tujuan dibuatnya peraturan perundangan. Adanya PTUN dimana Ormas yang dibubarkan bisa mengajukan gugatan atas pembubaran itu, tidak bisa menunjukkan masih adanya kekuasaan kehakiman, karena pengadilan pembubaran berbeda dengan pengadilan gugatan PTUN. Pengadilan pembubaran adalah mengadili substansi, sedang PTUN adalah mengadili administrasi atau prosedur pembubaran, bukan substansi.

Perppu Ormas juga melahirkan ketidakpastian hukum, terutama mengenai pengertian paham yang bertentangan dengan Pancasila. Penjelasan mengenai paham yang bertentangan dengan Pancasila dari Pasal 59 ayat 4 huruf c mengenai larangan Ormas menganut, mengembangkan dan mengajarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila, justru menimbulkan mutlitafsir. Ini sangat berbahaya karena Peppu bisa menjadi alat represifme penguasa dimana penguasa menjadi penafsir tunggal dari apa yang dimaksud paham yang bertentangan dengan Pancasila, sehingga bisa menciptakan extractive institution yang vandalisik. Dan bahkan bila dengan dasar Perppu itu pemerintah membubarkan sebuah Ormas yang menganut atau menyebarkan ajaran mengenai sistem politik dan pemerintahan yang mempunyai dasar agama dalam al Quran dan As Sunnah, serta pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW lalu diikuti oleh para sahabat, maka Perppu tersebut, menurut Ahli, Dr. Abdul Chair Ramadhan, bisa berakibat menodai atau mengkriminalisasi ajaran agama Islam.

Politik transaksional yang saat ini berjalan, secara nyata telah mengabaikan rasionalitas, akal sehat, nurani bahkan juga mengabaikan keimanan atau keyakinan, semata demi kekuasaan. Akibatnya, meski Perppu itu tidak rasional, bahkan sebagian pasalnya bisa mengancam dakwah Islam dan aktifisnya, tetap saja didukung.

Maka, pengesahaan Perppu Ormas bakal makin membuka pintu lebar-lebar lahirnya rezim represif. Pembubaran HTI membuktikan. Setelah ini, entah ormas mana lagi yang akan segera dibubarkan. Semua atas nama merawat kebhinnekaan. Bukankah adanya Ormas-ormas itu juga merupakan bagian dari kebhinnekaan? Bila benar itu terjadi, maka DPR telah turut andil lahirnya rezim semacam itu.

Dengan tetap mengesahkan Perppu, pantas dipertanyakan DPR sedang mewakili siapa. Dari 22 ormas yang diundang dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) di Komisi 2 DPR, diantaranya Muhammadiyah, Persis, al Washliyah, Ikadi, FPI dan lainnya, mayoritasnya menolak. Artinya rakyat menolak. Tapi tetap saja 7 Fraksi DPR mengesahkan. Jadi, mereka itu mewakili siapa sebenarnya?

Selanjutnya HTI akan meneruskan ikhtiar uji materi Perppu/UU Ormas di MK. Diingatkan kepada pemerintah dan semua pihak terkait untuk tidak menjadikan Perppu yang sudah disahkan menjadi UU itu sebagai jalan untuk menghambat dakwah, mengkriminalisasi ajaran Islam dan para pengemban dakwah, karena semua itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT kelak.

 

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Pers Rilis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Usep Mohamad Ishaq:  Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Sabtu, 18 Jan 2025 22:09

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 18 Jan 2025 09:04

D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I