Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 20 April 2016 19:27 wib
11.522 views
Sekalipun Orang Gila, KPK Tidak Ada Urusannya Mencari Niat Korupsi atau Tidak Soal Sumber Waras
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat hukum meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil tindak paska memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pasalnya, setelah adanya bukti-bukti yang terang tetapi tidak menaikkan statusnya, maka nantinya justru masyarakat luas yang mempertanyakannya kepada KPK perihal kinerja.
“KPK segera ambil tindakan ke penyelidikan dan penyidikan. Jangan sampai KPK itu dipertanyakan publik soal Sumber Waras yang sebetulnya telah jelas auditnya,” kata Margarito Kamis, kemarin (19/04/2016), di Menteng, Jakarta Pusat.
Margarita juga mengingatkan KPK untuk tidak keluar jalur sebagai lembaga penegak hukum dengan menyebutkan bahwa seseorang belum tentu lakukan korupsi karena tidak ditemukannya niat korupsi. “KPK itu mencari perbuatan pidana seseorang atau orang, bukan justru mencari niat seseorang yang ingin korupsi. Yang dicari itu juga apakah ada kesengajaan atau tidak dari perbuatan tersebut, apakah itu orang gila, idiot, atau tidak mampu berpikir,” katanya.
Menurutnya kasus Sumber Waras ini sangat sederhana. KPK pun ia katakan tidak akan mampu mengindahkannya. “Kecuali diri KPK yang menyatakan bahwa mereka absolute. Ini kasus terlalu sederhana bagi saya. Dan KPK tidak mampu mengisolir itu,” sambungnya.
Saking sederhananya, ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemprov dalam pembelian lahan tersebut salah satunya ialah dengan adanya bukti pembayarannya dilakukan malam hari. Selain itu, yang dibeli oleh Pemprov DKI pun berbeda dengan alamat yang sesungguhnya.
“Sekali lagi, kasus ini sangat sederhana sekali. Misalkan membayarnya itu kok malam-malam. Dan selain itu, membayar tanahnya pun berbeda dengan letak yang berbeda,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!