Dr. Syamsuddin: Krisis Umat Islam, Kita Disuruh Rendah Hati Bukan Rendah DiriAhad, 03 Nov 2024 08:35 |
|
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |
PERNYATAAN SIKAP GERAKAN MUSLIMAH (GEMA) ANNAS
Nomor : 05/GEMA/ANNAS/IX/2022
Munculnya ujaran atau pernyataan pasca peresmian Gedung Dakwah ANNAS dari aktivis Syiah atau pihak lain yang tidak faham bahwa ajaran Syiah sangat membahayakan akidah dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kami Gerakan Muslimah (GEMA) Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) sebagai organisasi wanita atau ibu-ibu yang ingin anak-anak dan generasi muda tetap terjaga akidahnya dalam menjalankan ajaran Islam yang lurus, menyatakan :
Pertama, ajaran Syiah sebagaimana hasil penelitian MUI sebagai ajaran yang menyimpang dan patut diwaspadai. Di antara penyimpangannya adalah pelecehan terhadap kaum wanita melalui ajaran a-susila kawin kontrak (nikah mut'ah) yang hukumnya adalah "haram" ( Fatwa MUI tanggal 25 Oktober 1997) di mana dengan pemahaman ini anak-anak gadis dan perempuan mulia terancam kesuciannya akibat modus "legalisasi" perzinaan.
Kedua, menista dan memfitnah istri Nabi Siti Aisyah RA Ibu dari kaum mu'minin yang dimuliakan Allah SWT. Penistaan dan fitnah keji kaum Syiah ini tidak boleh dibiarkan untuk terus meracuni ummat Islam. Demikian juga dengan ujaran kebencian yang masif serta mengkafirkan kepada para Shahabat Nabi seperti Abu Bakar Shiddiq, Umar Ibn Khattab, Usman bin Affan yang telah difatwakan MUI hukumnya fasiq, sesat dan kafir (Fatwa MUI No 23 tahun 2016 Tentang Hukum Menghina dan Mengkafirkan Sahabat Nabi Muhammad SAW).
Ketiga : Ideologi imamah sebagai salah satu rukun Iman Syiah serta keyakinan akan kema'shuman imam adalah bathil dan haram. Meyakini imam menerima wahyu seperti Nabi adalah sesat dan kafir ( Fatwa MUI No 11 tahun 2017 ). Ideologi Syiah ini sangat berbahaya dan harus ditangkal sedini mungkin, demi terjaganya kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, serta keutuhan NKRI.
Keempat, penganut Syiah meyakini bahwa Al-Qur'an itu tidak orisinil. Prinsip ini telah difatwakan kafir oleh MUI ( Fatwa MUI no 10 tahun 2017 ). Prinsip dan keyakinan Syiah ini sangat menyinggung perasaan umat Islam yang sangat memuliakan Al-Qur'an sebagai Kitab Suci dan Kalamullah yang sempurna bagi umat Islam.
Atas segala ujaran kebencian yang mendeskriditkan baik terhadap umat Islam maupun ANNAS sebagai Perkumpulan yang sah dan berbadan hukum (Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-00000.90.AH.O1.07.Tahun 2015) oleh aktivis Syiah dan mereka yang tidak memahami bahaya Syiah terhadap akidah dan keutuhan NKRI, Gema ANNAS akan melakukan konsolidasi keumatan dan senantiasa bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahan dalam menjaga akidah umat dan stabilitas serta keutuhan NKRI.
Demikian Pernyataan Sikap Gerakan Muslimah (GEMA) ANNAS. Kiranya Allah SWT melindungi dan memudahkan perjuangan umat Islam. Aamiin Yaa Mujiibas Saailin.
Bandung, 6 Safar 1444 H/2 September 2022
Gerakan Muslimah Aliansi Nasional Anti Syiah (GEMA ANNAS),
Neneng Hadiah, S.Psi Ketua |
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Dr. Syamsuddin: Krisis Umat Islam, Kita Disuruh Rendah Hati Bukan Rendah DiriAhad, 03 Nov 2024 08:35 |
|
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |