Kamis, 6 Jumadil Akhir 1446 H / 22 September 2022 20:15 wib
4.626 views
Mantan Menteri Kehakiman Cina Dijatuhi Hukuman Mati Karena Korupsi
BEIJING, CINA (voa-islam.com) - Pengadilan di Cina pada hari Kamis (22/9/2022) memvonis mati seorang mantan menteri kehakiman karena korupsi lebih dari $16 juta (, dengan penangguhan hukuman dua tahun.
Fu Zhenghua, 67, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di provinsi Jilin, Cina timur laut. Hukuman mati dapat diringankan setelah dua tahun penjara, menurut putusan pengadilan.
Dia menjabat sebagai menteri kehakiman antara Maret 2018 hingga April 2020.
Dia dituduh "mengambil keuntungan" dari posisinya antara tahun 2005 hingga 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan (sekitar $16,76 juta) dan "melanggar hukum untuk keuntungan pribadi."
Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.
"Setelah penangguhan hukuman mati selama dua tahun, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya," menurut putusan pengadilan, seperti dikutip dari Penyiar publik Cina CGTN.
Mantan pejabat Cina itu memegang posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan wakil kepala Komite Nasional Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Cina untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC) .
Pengadilan menemukan bahwa Fu telah menyembunyikan bukti yang melibatkan dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh saudaranya Fu Weihua saat menjabat sebagai kepala biro keamanan publik Beijing antara tahun 2014 hingga 2015.
"Penyembunyikan ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.
“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” tambahnya.
Pengadilan, bagaimanapun, mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia "mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya."
Fu ditugaskan ke Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu. (AA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!